Angkasa Pura I Punya Utang Rp 32,7 T, Dirut: Ada Potensi Lebih Buruk Bila…

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi mengatakan utang besar yang melilit perusahaan menjadi persoalan lantaran kondisi perseroan belum pulih akibat dampak pandemi Covid-19.

“Ada potensi akan meningkat lebih buruk lagi bila tidak dilakukan upaya penyehatan atau restrukturisasi,” ujar Faik dalam konferensi pers, Rabu, 8 Desember 2021.

Faik mengatakan perseroan memiliki utang kepada kreditur dan investor mencapai Rp 28 triliun per November 2021. Di sisi lain, perseroan memiliki kewajiban lain kepada karyawan dan supplier sekitar Rp 4,7 triliun.

“Sehingga total kewajiban kita sekitar Rp 32,7 triliun. Namun kewajiban kita kepada kreditur dan investor itu sekitar Rp 28 triliun per November 2021,” ujar Faik. Namun demikian, ia memastikan situasi yang dialami perseroan adalah masalah yang bersifat struktural.

Ia berujar utang yang ditarik Angkasa Pura 1 tidak ke mana-mana alias menghasilkan aset yang meningkat signifikan. Pada 2017, aset perseroan tercatat Rp 24,7 triliun. Sementara itu, di 2022, aset perusahaan diprediksi meningkat menjadi Rp 47,3 triliun, atau naik sekitar Rp 23 triliun.

Faik pun mengatakan besarnya utang perseroan disebabkan oleh pembangunan sepuluh bandara yang dilakukan sebelum masa pandemi Covid-19. Pembangunan bandara itu diperlukan untuk mengatasi persoalan kurangnya kapasitas bandara yang dioperasikan perusahaan.

12 Selanjutnya

“Jumlah penumpang dilayani di bandara AP I lebih tinggi dari kapasitas tersedia,” ujar dia. Per 2017, misalnya, kapasitas bandara yang dikelola perseroan hanya cukup menampung 71 juta penumpang per tahun. Padahal, realisasi penumpangnya bisa mencapai 90 juta orang per tahun.

Persoalan kurangnya kapasitas bandara itu, menurut dia, bisa beranak menjadi persoalan lain, misalnya pelayanan hingga keamanan penumpang. Untuk itu, diperlukan pembangunan bandara guna menambah kapasitas tersebut.

Untuk pembangunan tersebut, ia mengatakan perseroan tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Penyertaan Modal Negara, melainkan menggunakan pendanaan internal dan eksternal melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi.

Faik mengatakan perkara utang menjadi masalah setelah kinerja keuangan perusahaan tak kunjung pulih akibat pandemi Covid-19. Akibatnya, utang tersebut berpotensi meningkat lebih buruk lagi apabila tidak dilakukan upaya penyehatan atau restrukturisasi.

Karena dampak signifikan akibat pandemi, Angkasa Pura berupaya melakukan penyehatan atau restrukturisasi. “Yang meliputi restrukturisasi finansial, operasional, penjaminan dan fund raising, serta kami melakukan transformasi bisnis dan optimalisasi aset,” ujar Faik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *